PADANG, – Dua pria diamankan polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Raya Ampang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (31/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dua pria tersebut berinisial RRI, 18 tahun, dan RZM, 24 tahun. Keduanya merupakan warga Kota Padang.
Baca juga:
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
|
Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan mengatakan, penangkapan berawal ketika personel Polsek Kuranji melaksanakan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 di kawasan itu.
Dua orang tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor melewati personel Polsek Kuranji yang melaksanakan razia vaksin Covid-19 dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Dan ketika personel Polsek Kuranji melakukan pemeriksaan, salah seorang pelaku langsung memasukkan benda kecil ke dalam mulut. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benda tersebut disembunyikan di dalam mulut pelaku tepatnya di bawah lidah pelaku, ” ujarnya.
Heru menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benda tersebut terbungkus plastik bening yg berisi kristal-kristal yang diduga keras narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah barang bukti dan kedua pelaku diamankan, lalu dibawa ke Polsek Kuranji guna proses lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji, ” sebutnya. (**)