PADANG, - Pemerintah secara bertahap akan mematikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital, mulai 30 April 2022 nanti.
Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari transformasi digital di Indonesia.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
“TV analog ini merupakan teknologi yang sudah sangat lama. Karena itu, pemerintah ingin masyarakat bisa menikmati siaran TV yang berkualitas, jernih dan bersih, ” kata Rudy, Jumat (1/4/2022).
Untuk bisa menonton siaran TV digital ini, maka perlu penyesuaian perangkat. Bila sudah punya TV digital, maka cukup melakukan scanning ulang saja.
“Namun bila TV di rumah masih analog maka perlu menambah perangkat Set Top Box (STB), ” jelas Rudy.
Terkait dengan STB ini, Pemerintah akan memberikan bantuan STB kepada keluarga miskin yang terdata di DTKS Dinas Sosial.
Akan tetapi bisa saja warga yang terdata dalam DTKS tidak mendapatkan bantuan STB. Ini terjadi bila warga tersebut sudah memiliki TV digital.
“Kalau miskin, namun punya TV digital, maka warga tersebut tidak berhak menerima bantuan STB. Nanti petugas Dinas Sosial akan door to door untuk melihat TV yang dipakai warga, ” jelas Rudy.
Menurut Rudy, dari informasi yang diterimanya ada sekitar 62 juta STB yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Meski demikian, sampai hari ini pihaknya belum mendapat petunjuk resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang pelaksanaan migrasi tersebut.
Namun demikian, Rudy mengaku belum menerima secara rinci petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis (perunjuk teknis) soal migrasi TV digital ini.
“Tapi dari informasi yang didapat, pada tahap pertama ini TV analog akan dimatikan pada 30 April 2022 untuk beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Sumbar. kami berkewajiban untuk menyampaikan informasi ini supaya ketika nanti dimatikan masyarakat tidak kaget lagi, ” ujar Rudy. (**)