PADANG, – Bagi anak-anak yang belum diterima di SMP dan ingin sekolah di SMP Negeri di Kota Padang, maka inilah peluang terbaiknya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah memutuskan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SMP Filial dan pemenuhan daya tampung.
Kepala Disdikbud Padang Habibul Fuadi mengatakan, berdasarkan hasil PPDB onlinemasih banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) belum tertampung pada SMP Negeri.
“Untuk itu, dibuka pendaftar PPDB tahapan ini akan dimulai 5 sampai 6 Juli 2022, ” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Kemudian, hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Juli. Selanjutnya, pendaftaran ulang ke sekolah dilakukan pada 7 sampai 8 Juli 2022
Ia menjelaskan, daya tampung SMP filial 44 Padang di Kecamatan Pauh sebanyak 64 orang. Lalu, daya tampung SMP filial 44 Padang di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 64 orang.
Berikutnya, daya tampung SMP filial 46 Padang di Kecamatan Kuranji sebanyak 64 orang. Selain tiga sekolah tersebut, terdapat 34 SMP Negeri lainnya yang membuka PPDB lewat jalur pemenuhan daya tampung.
“Pendaftaran dilakukan di sekolah tersebut dan seleksi tahap ini dilakukan berdasarkan surat nilai keterangan lulus, ” ungkapnya. (***)
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|