PADANG – Empat tersangka pencurian motor dan kupak rumah berhasil diamankan tim Klewang Polresta Padang.Dari keempat tersangka satu diantaranya merupakan perempuan muda. Dan tiga dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur kebagian kaki.
Keempat diduga pelaku pencurian itu yakninya, Inisial MY alias Komo (32) warga jalan By Pass kabun Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, AY (27) warga jalan lubuk Lintah dan GW (50) alias Ogut warga Andalas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur serta satu perempuan inisial SW (19) warga Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Dari diduga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan puluhan handphone hasil curian yang dilakukan tersangka di 32 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Padang Jumat (13/5/2022) dini hari tadi, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Saputra, Jumat (13/5/2022).
Informasi dihimpun Singgalang terungkapnya kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 310 / V / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, 13 Mei 2022 dan LP / B / 311 / V / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 Mei 2022 .
Berdasarkan LP itu petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresrim Polresta Padang IPDA Adrian Afandi.
Alhasil, petugas langsung menuju lokasi penangkapan pertama di Siteba. Disana polisi mengamankan terhadap pasangan suami inisial AY (27) dab SW (17). Usai diamankan dari keteranganya ia telah melakukan pencurian puluhan handphone dan dua unit sepeda motor, dengan dibantu dua rekanlainya.
Mendapati informasi itu petugaspun langsung melakukan pengembangan dan langsung meringkus dua diduga pelaku pencurian ini di dua lokasi berbeda yakninya Komo dan Ogut.
Kasat Reskrim menjekaskan, dari pengakuan Komo dirinya bersama empat teman lainya telah melakukan pencurian lebih dari 32 TKP di Padang, Dengan berhasil mengondol puluhan Handphone, laptop dan dua sepeda motor selama satu bulan selama bulan ramdhan kemarin.”Umunya mereka melakukan aksi di Kos-kosan dan rumah kontrakan yang penghunyi nya lengah, ” ujar Dedy.
Hingaa saat ini diduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang guna pengembangan kasus ini lebih lanjut. (**)