Bahas Pendataan Rumah Kos, Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah Komsos dengan Kasi Trantib Kelurahan

    Bahas Pendataan Rumah Kos, Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah Komsos dengan Kasi Trantib Kelurahan

    PADANG-Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah., Serda Ahmad Ridwan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Kasi Trantib di Kantor Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis, (07/09/2023).

    Plh Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah., Serda Ahmad Ridwan mengatakan, dalam komsos ini, kami membahas tentang pendataan rumah kos-kosan diwilayah binaan.

    Serda Ahmad Ridwan menyampaikan pesan Kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada pemilik rumah kosan, untuk senantiasa memperhatikan dalam hal keamanan serta ketertibannya.

    “Penghuni harus didata serta dilengkapi identitasnya, kepada penghuni harus turut serta menjaga keamanan lingkungan. Jangan lupa informasikan setiap ada permasalahan ke Babinsa, ” ucap Serda Ahmad Ridwan.

    Serda Ahmad Ridwan menambahkan, nanti kita juga akan menghimbau penghuni kos, agar mematuhi aturan yang dibuat oleh pemilik kos dan jangan memasukkan tamu lawan jenis kedalam kamar kos.

    “Kami akan melakukan pengecekan terhadap rumah kos-kosan untuk pendataan administrasi dan mengecek perkembangan penduduk pendatang yang non permanen dilwilayah binaan. Disamping itu untuk mengantisipasi pelaku-pelaku kejahatan yang masuk dari luar daerah, ” pungkas Serda Ahmad Ridwan. (Ps)

    padang sumbar
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kekompakan, Babinsa Jati Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur
    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra

    Ikuti Kami